Persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 – Kementerian Hukum dan HAM RI

Menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah impian bagi banyak individu di Indonesia. Salah satu instansi yang sering dicari adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk mencapai tujuan ini, Anda perlu memahami persyaratan yang diperlukan. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 sehingga Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk seleksi yang akan datang.

Persyaratan Umum CPNS

Sebelum kita masuk ke persyaratan khusus untuk CPNS Kemenkumham, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon pelamar CPNS di Indonesia. Berikut adalah persyaratan umum tersebut:

Kewarganegaraan Indonesia

Anda harus menjadi warga negara Indonesia. Kewarganegaraan ganda tidak diizinkan, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Usia

Biasanya, calon CPNS harus berusia antara 18 hingga 35 tahun. Namun, persyaratan usia dapat berbeda-beda tergantung pada instansi pemerintah yang bersangkutan. Pastikan Anda memeriksa persyaratan usia yang berlaku untuk CPNS Kemenkumham 2023.

Kesehatan Jasmani dan Rohani

Anda harus dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta tidak memiliki cacat fisik yang menghambat untuk menjalankan tugas-tugas sebagai seorang CPNS. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebagai bagian dari seleksi.

Tidak Terlibat dalam Tindakan Kriminal

Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal yang akan menghambat Anda untuk menjadi seorang CPNS. Ini termasuk tidak pernah dihukum penjara dan tidak memiliki catatan tindakan kriminal serius lainnya.

Pendidikan Terakhir yang Sesuai

Anda harus memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan jabatan yang Anda lamar. Pastikan ijazah Anda diakui oleh lembaga pendidikan yang sah.

Tidak Terlibat Dalam Narkoba atau Psikotropika

Anda harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Pemeriksaan urine akan dilakukan sebagai bagian dari seleksi.

Persyaratan Khusus CPNS Kemenkumham 2023

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, Anda juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Kemenkumham untuk tahun 2023. Berikut adalah persyaratan khusus untuk CPNS Kemenkumham:

Pendidikan Minimal

Anda harus memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma tiga (D3) sesuai dengan jabatan yang Anda lamar. Pastikan Anda memahami persyaratan pendidikan yang berlaku untuk jabatan yang Anda incar.

Skill dan Kompetensi

Bergantung pada jabatan yang Anda lamar, Anda mungkin juga perlu memiliki keterampilan dan kompetensi khusus. Ini bisa termasuk kemampuan bahasa asing, kemampuan teknis, atau sertifikasi tertentu yang relevan dengan jabatan yang Anda inginkan.

Kelulusan Seleksi CPNS

Anda harus lulus dalam semua tahapan seleksi CPNS yang meliputi ujian tertulis, ujian wawancara, dan ujian kesehatan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Anda harus dapat menghasilkan SKCK yang bersih sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal yang akan menghambat Anda dalam menjalankan tugas-tugas CPNS.

Persyaratan Administrasi CPNS Kemenkumham 2023

Selain persyaratan di atas, ada juga persyaratan administratif tambahan yang harus Anda penuhi. Persyaratan ini mencakup berbagai dokumen dan sertifikat yang diperlukan untuk melengkapi berkas lamaran Anda. Berikut adalah beberapa persyaratan administratif tambahan yang harus Anda perhatikan:

Kategori Administrasi

  1. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021.
  2. Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP) yang dibuat pada bulan Juli 2021.
  3. Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP) yang dibuat pada bulan Juli 2021.
  4. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
  5. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id). Format surat lamaran tidak boleh dirubah.
  6. Untuk point berkas yang dilampirkan di surat lamaran disesuaikan dengan jumlah dokumen yang diunggah pada akun sscasn BKN.
  7. Pengisian alamat pada surat lamaran diisi dengan alamat domisili pelamar.
  8. Surat Pernyataan 13 point ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat pernyataan 13 point dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id). Format surat pernyataan tidak boleh dirubah.
  9. Pengisian alamat pada surat pernyataan diisi dengan alamat domisili pelamar.
  10. Scan asli atau warna, bukan fotocopy legalisir.
  11. Apabila tidak memiliki e-KTP dapat menggunakan Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan, dikeluarkan oleh Disdukcapil/Kecamatan.
  12. Apabila e-KTP hilang wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan melampirkan surat keterangan bukti pembuatan e-KTP.
  13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
  14. Surat Keterangan domisili digabungkan dengan file e-KTP.
  15. Pas foto wajib berlatar belakang merah, berpakaian bebas rapi maksimal ukuran file 200kb.
  16. Swafoto selfie digunakan pada saat pembuatan akun, latar belakang bebas, pakaian bebas rapi, wajah terlihat jelas (foto selfie).
  17. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
  18. Apabila akta kelahiran hilang wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan melampirkan surat keterangan pembuatan ulang dari Disdukcapil (apabila pelamar nantinya dinyatakan sudah diterima sebagai CPNS, wajib menunjukkan akta kelahiran asli).

Baca juga: Website Tryout CPNS Online Gratis Tanpa Login

Persyaratan Pendidikan

Selain persyaratan administratif, terdapat persyaratan pendidikan yang harus Anda penuhi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang Anda miliki. Berikut adalah beberapa persyaratan pendidikan tambahan yang perlu diperhatikan:

SLTA

  1. Ijazah asli (tidak legalisir).
  2. Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah. Nilai yang diinput pada sscasn adalah nilai rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (pilih salah satu), bukan nilai rapor.
  3. Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Pada SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan daftar nilai rapor). Pada akun sscasn apabila diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.
  4. Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing.
  5. Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Non-SLTA

  1. Kualifikasi pendidikan sarjana pendidikan dan syariah tidak diterima.
  2. Ijazah asli (tidak legalisir).
  3. Ijazah discan depan belakang.
  4. Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.
  5. IPK minimal 2,75.
  6. Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Didalam SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian akhir (bukan KHS/Kartu Hasil Studi Semester Akhir). Bagi pelamar yang menggunakan SKL, apabila di akun sscasn diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.
  7. Khusus pelamar dokter perawat dan bidan wajib menyertakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan merupakan STR internship). Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing. Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijaz

ah yang ditandatangani Rektor dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

  1. Wajib melampirkan Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  2. Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan.
  3. Lulusan Non SLTA Lulusan Terbaik (Cumlaude) wajib menyertakan:
    • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantumkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.
  4. Wajib melampirkan Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi A. Akreditasi yang lampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan.
  5. Pelamar formasi kebutuhan disabilitas wajib mengupload surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar yang bersangkutan.
  6. Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas wajib mengunggah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Pada video tersebut pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik pelamar sebagai media untuk panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual. Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021 masing-masing pelamar.
  7. Peserta putra/i Papua/Papua Barat wajib melampirkan Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ibu) asli dari Papua/Papua Barat.
  8. Kartu Keluarga dibutuhkan untuk pendaftaran Akun SSCASN 2021.
  9. Menyertakan Surat Keterangan Berganti Nama Sekolah dari Dinas Pendidikan setempat dan ditanda tangani oleh Pejabat terkait.
  10. Bagi pelamar yang kesulitan dalam pembuatan Surat Keterangan Sehat baik Rumah Sakit Pemerintah maupun PUSKESMAS, dapat dibuat oleh Klinik Umum dengan ketentuan bagi pelamar dengan Formasi SLTA Sederajat mencantumkan Tinggi dan Berat Badan.
  11. Menyertakan Surat Keterangan berbeda nama dari DISDUKCAPIL setempat dan ditanda tangani oleh Pejabat terkait.
  12. Dikeluarkan dari MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) STR Profes.
  13. Dikeluarkan oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia).
  14. Bukan STR Internship.

Menjadi seorang CPNS adalah langkah penting untuk memulai karier di layanan publik. Untuk mencapai tujuan ini, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan pendidikan yang ditetapkan oleh Kemenkumham untuk tahun 2023. Pastikan Anda memahami dan memenuhi semua persyaratan yang telah dijelaskan di atas agar Anda memiliki peluang yang lebih baik untuk berhasil dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2023. Jangan lupa untuk belajar dan latihan soal. Download soal TO disini: Soal Tes CPNS dan Pembahasannya + Kunci Jawaban PDF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini