Apakah SKCK Dibutuhkan untuk CPNS? – Mungkin Anda adalah salah satu dari ribuan calon pelamar yang bersemangat untuk bergabung dengan layanan publik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Di tengah persiapan yang berlapis-lapis, mungkin Anda bertanya-tanya apakah Anda perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam dokumen persyaratan Anda.
Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial yang seringkali muncul seputar apakah SKCK diperlukan untuk CPNS 2023, di mana Anda dapat membuat SKCK untuk CPNS, dan apa saja yang harus Anda siapkan untuk menghadapi proses seleksi ini.
Apakah SKCK Diperlukan untuk CPNS 2023?
Untuk menjawab pertanyaan pertama, secara umum, SKCK tidak diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS. Namun, penting untuk memahami bahwa SKCK akan memiliki peran penting dalam proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) Anda ketika Anda telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan berhasil diterima menjadi CPNS.
Baca juga: Link Pembuatan Akun CPNS: daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
SKCK untuk CPNS buat Dimana?
Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK, Anda dapat melakukannya di kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat Anda tinggal. Berikut adalah beberapa langkah umum yang dapat Anda ikuti untuk membuat SKCK:
1. Kunjungi Kantor Kepolisian
Kunjungi kantor kepolisian terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung lainnya.
2. Isi Formulir Permohonan
Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan cermat dan jujur.
3. Lakukan Verifikasi Identitas
Petugas kepolisian akan melakukan verifikasi identitas Anda, termasuk sidik jari dan wawancara singkat.
4. Tunggu Proses Pemeriksaan
Setelah Anda mengajukan permohonan SKCK, Anda perlu menunggu proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan kapasitas kantor kepolisian setempat.
5. Terima SKCK
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima SKCK Anda yang siap digunakan.
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Cara Mengajukan
Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk CPNS?
Selain persiapan untuk SKCK, ada beberapa dokumen dan persyaratan lain yang perlu Anda siapkan untuk menghadapi seleksi CPNS 2023. Berikut adalah beberapa hal yang harus Anda persiapkan:
1. Dokumen Identitas
Pastikan Anda memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran yang sah.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Anda harus memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan persyaratan pendidikan yang ditetapkan oleh instansi yang Anda lamar.
3. Pas Foto
Sediakan pas foto terbaru sesuai dengan ukuran yang diminta oleh instansi yang Anda lamar.
4. SKCK (Untuk Pemberkasan NIP)
Meskipun SKCK tidak diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS, Anda harus mempersiapkannya untuk proses pemberkasan NIP setelah dinyatakan lulus.
5. Dokumen Pendukung Lainnya
Terakhir, pastikan Anda memeriksa dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang Anda lamar. Mungkin ada dokumen pendukung lain yang diperlukan, seperti sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja.
Kesimpulan
Secara singkat, SKCK sebenarnya tidak diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023, tetapi akan digunakan dalam proses pemberkasan NIP setelah Anda berhasil diterima. Selalu pastikan Anda memeriksa persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang Anda lamar dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peran SKCK dalam seleksi CPNS dan membantu Anda dalam persiapan menuju karier di sektor pemerintahan.