Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka 2023 – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2023. Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan rekrutmen sebanyak 572.496 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. Dari jumlah tersebut, 78.862 formasi akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat, sementara 493.634 formasi lainnya akan disalurkan ke instansi pemerintah daerah.
Proses penentuan jumlah formasi CPNS tahun 2023 ini didasarkan pada usulan dari masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menariknya, tidak ada kuota khusus untuk lulusan sekolah kedinasan tahun ini. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur di KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa lowongan yang dibuka akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing instansi.
Penerimaan CPNS dan PPPK 2023: Persiapan yang Diperlukan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) telah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. Proses penerimaan ini baru akan dimulai pada bulan September, sehingga masih ada waktu bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Baca juga: Cara Pendaftaran PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan
Rincian Formasi CPNS dan PPPK untuk September 2023
Dari total 78.862 formasi yang akan ditempatkan di pemerintah pusat, alokasi formasi tersebut terdiri dari:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, formasi yang akan ditempatkan di pemerintah daerah terbagi menjadi:
- 296.084 untuk PPPK guru
- 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan
- 42.826 untuk PPPK teknis.
Proses seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang mencakup CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan September 2023. Menurut Anas, terdapat beberapa arah kebijakan dalam rekrutmen ASN tahun ini. Pertama, fokus akan diberikan pada pelayanan dasar, dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi terbanyak. Hampir 80 persen dari total formasi 2023 akan dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan. Kebijakan kedua adalah memberikan kesempatan rekrutmen bagi talenta digital dan data scientist. Sementara itu, kebijakan ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital di masa mendatang.
Syarat CPNS 2023
Untuk menjadi CPNS tahun 2023, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk jenjang SMA/SMK
- Tidak pernah dihukum pidana penjara selama dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, dan swasta
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Tidak pernah menggunakan narkoba
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
- Sehat secara rohani dan jasmani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pendaftaran CPNS 2023:
- Fotokopi Ijazah
- Transkrip Nilai
- Fotokopi/scan KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Pas Foto Formal
- Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
- Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar.
Syarat Khusus CPNS 2023
Terdapat beberapa formasi yang memiliki syarat khusus dalam penerimaan CPNS 2023, seperti:
- Belum menikah atau bersedia untuk tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS
- Tidak memiliki cacat fisik atau mental
- Tidak memiliki kelainan orientasi seksual atau perilaku tertentu
- Tidak bertato atau bertindik (khusus laki-laki)
- Memiliki berat badan yang ideal
- Tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan
- Memiliki ijazah komputer
- Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS
- Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri atau swasta dari BAN PT minimal B
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.
Syarat PPPK 2023
Syarat-syarat untuk menjadi PPPK tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa persyaratan tersebut mencakup:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dihukum pidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari berbagai instansi seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, dan sebagainya
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: Cara Pendaftaran Online CPNS BASARNAS (basarnas.go.id)
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK untuk September 2023
Per tanggal 1 Agustus, KEMENPAN RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 ASN. Dari jumlah tersebut, 78.862 formasi akan dialokasikan untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi lainnya untuk instansi pemerintah daerah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian cara cek formasi CPNS dan PPPK untuk September 2023, biasanya akan diumumkan melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di www.bkn.go.id. Pastikan untuk selalu memantau website tersebut agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru terkait penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik, Anda akan memiliki peluang yang lebih baik untuk berhasil dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan terbaru terkait penerimaan ini dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Semoga sukses!
Download E-book Soal CPNS dan Pembahasannya PDF (Gratis)
Isi E-book:
- Soal tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Soal Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Soal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Soal tes Psikotes
- Soal tes wawancara
- Pembahasan dan kunci jawaban
Baca online atau download E-booknya gratis disini: