Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 telah menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan. Para pencari kerja, terutama lulusan SMA, S1, dan D3, berharap untuk mendapatkan kesempatan berkarier di institusi yang berperan penting dalam penegakan hukum ini. Berikut ini adalah perincian informasi mengenai kuota formasi CPNS Kejaksaan 2023, yang telah diumumkan melalui laman resmi serta akun Instagram Biropeg Kejaksaan RI.
Detail Formasi Biropeg Kejaksaan CPNS 2023
Total kuota formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka mencapai 7.846 lowongan. Formasi ini tersedia untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari lulusan SMA hingga S1 dan D3. Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 beserta syarat pendidikan yang harus dipenuhi oleh para pelamar:
1. Calon Jaksa
- Jumlah Formasi CPNS 2023: 2.000 lowongan.
- Syarat Pendidikan Pelamar: Calon Jaksa diwajibkan memiliki gelar Sarjana (S1) di bidang Hukum atau Ilmu Hukum.
- Tugas Pokok: Calon Jaksa akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai jaksa, termasuk dalam proses penegakan hukum dan penuntutan terhadap pelanggaran hukum.
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka 2023
2. Pengelola Penanganan Perkara
- Jumlah Formasi CPNS 2023: 2.142 lowongan.
- Syarat Pendidikan Pelamar: Bagi Pengelola Penanganan Perkara, syarat pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/sederajat.
- Tugas Pokok: Pengelola Penanganan Perkara akan bertanggung jawab dalam kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di berbagai bidang, termasuk pidana, intelijen, perdata, TUN (Tata Usaha Negara), dan tindak pidana militer.
3. Penjaga Tahanan
- Jumlah Formasi CPNS 2023: 2.258 lowongan.
- Syarat Pendidikan Pelamar: Calon Penjaga Tahanan harus memiliki latar belakang pendidikan setara dengan lulusan SMA/sederajat.
- Tugas Pokok: Tugas utama Penjaga Tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan yang berada dalam lingkungan kejaksaan.
4. Petugas Barang Bukti
- Jumlah Formasi CPNS 2023: 1.146 lowongan.
- Syarat Pendidikan Pelamar: Formasi Petugas Barang Bukti memiliki syarat pendidikan yang beragam, meliputi lulusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, atau D-3 Perkantoran.
- Tugas Pokok: Petugas Barang Bukti akan bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti dan aset yang terkait dengan tindak pidana.
Cek kuota CPNS Kemenkumham disini: Kuota CPNS Kemenkumham 2021, Download PDF-nya
Proses Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Untuk para calon pelamar CPNS Kejaksaan 2023, proses pendaftaran akan mengikuti aturan dan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang. Pastikan Anda terus memantau situs resmi Biropeg Kejaksaan RI untuk informasi terbaru terkait jadwal dan persyaratan pendaftaran.
Penutup
Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 menawarkan beragam kesempatan bagi para pencari kerja dengan berbagai latar belakang pendidikan. Dengan total kuota formasi CPNS mencapai 7.846 lowongan, ini merupakan peluang emas untuk berkarier di institusi yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi syarat pendidikan yang dibutuhkan dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari CPNS Kejaksaan 2023. Sukses dalam perjalanan menuju karier publik Anda!